POTRET BISNIS RUMAH SAKIT DI INDONESIA

POTRET BISNIS RUMAH SAKIT INDONESIA

Pendahuluan
Kebutuhan akan layanan rumah sakit yang bermutu semakin meningkat seiring dengan semakin membaiknya perekonomian dan derajat kesehatan masyarakat. Dalam beberapa tahun belakangan ini, industri rumah sakit Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup berarti dengan diterbitkannya berbagai peraturan dan perundang-undangan yang bertujuan untuk mendorong investasi dan menciptakan kondisi bisnis dan jasa rumah sakit yang lebih baik. Terbukti, tidak hanya pemerintah yang memang berkewajiban menyediakan jasa layanan kesehatan kepada masyarakat, para pelaku bisnis pun kini semakin aktif berinvestasi di Industri rumah sakit Indonesia. Hal ini lah yang menjadi pendorong bermunculannya berbagai rumah sakit swasta baru dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini.
Namun demikian, perkembangan ini tentunya bukanlah tanpa kendala. Berbagai masalah seperti keterbatasan SDM, penyebaran rumah sakit yang tidak merata, keluhan mahalnya biaya berobat, hingga masalah-masalah operasional yang kemudian berbuntut timbulnya perseteruan antara pihak rumah sakit dengan pasien yang tidak puas kerap muncul di berbagai media cetak maupun elektronik. Dari sinilah kemudian muncul pertanyaan-pertanyaan berikut ini : “bagaimanakah realita industri rumah sakit Indonesia saat ini? Lalu bagaimanakah potensi perkembangannya ke depan?” . Berikut adalah ulasan tentang potret industri rumah sakit Indonesia.

Kondisi Saat Ini
Pada tahun 2008, jumlah rumah sakit di Indonesia mencapai 1.320 rumah sakit (Depkes, 2009), atau bertambah sebanyak 86 rumah sakit dari posisi tahun 2003. Dari total 1.320 rumah sakit ini, 657 diantaranya adalah milik swasta dengan rata-rata pertumbuhan jumlah rumah sakit per tahun sekitar 1,14%. Sisanya merupakan rumah sakit yang dibangun oleh pemerintah (Depkes, Pemprov/Pemkab/Pemkot, TNI/Polri, dan BUMN).
Khusus untuk rumah sakit swasta, tidak sedikit dari rumah sakit yang baru dibangun belakangan ini meng-klaim sebagai rumah sakit berstandar internasional. Rumah sakit semacam ini umumnya dilengkapi dengan berbagai peralatan medis canggihterbaru dan fasilitas bak hotel mewah serta berlokasi di kawasan-kawasan elit perkotaan. Tidak dapat dipungkiri, masuknya investor asing, perkembangan populasi kelas menengah atas, membaiknya tingkat pendapatan per-kapita, dan semakin kritisnya masyarakat dalam menjaga kesehatan dan memilih tempat untuk berobat menjadi salah satu alasan peningkatan trend pembangunan rumah sakit kelas atas ini.

Di samping itu, maraknya pembangunan rumah sakit oleh pihak swasta ini didukung pula oleh semakin aktifnya pemerintah mendorong investasi swasta di bisnis rumah sakit. Hal ini sebenarnya juga terkait dengan makin terbatasnya dana pemerintah untuk pembangunan rumah sakit baru. Pemerintah sendiri telah sejak lama mendukung swasta dan bahkan investor asing untuk berperan dalam pengembangan rumah sakit di Indonesia. Namun, baru melalui Keputusan Presiden tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) No. 96 dan No. 118 tahun 2000-lah pemerintah mengatur bahwa pemodal asing di bisnis rumah sakit Indonesia dapat memiliki kepenguasaan hingga 49% persen modal disetor. Hal ini semakin mendorong maraknya pembangunan rumah sakit swasta nasional berjenis joint venture dengan pemodal asing.

Potensi Rumah Sakit Indonesia
Besarnya potensi pengembangan rumah sakit di Indonesia dapat ditunjukkan dari masih tingginya tingkat kebutuhan akan jasa layanan kesehatan yang dapat diukur dari derajat kesehatan masyarakat. Umumnya, derajat kesehatan masyarakat ini diukur dengan beberapa indikator mortalitas seperti Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Balita (AKABA), Angka Kematian Ibu Maternal (AKI), Angka Kematian Kasar (AKK), dan Umur Harapan Hidup Waktu Lahir (UHH). Secara umum, indikator-indikator tersebut telah membaik dari tahun ke tahun, namun angkanya masih cukup tinggi yang menunjukkan masih relatif rendahnya derajat kesehatan masyarakat.

Lebih jauh lagi, potensi kebutuhan rumah sakit di Indonesia dapat ditunjukkan dari masih rendahnya rasio tempat tidur rumah sakit dibandingkan dengan jumlah penduduk. Apabila jumlah tempat tidur rumah sakit di Indonesia mencapai 143 ribu sementara populasi Indonesia mencapai 226 juta (Depkes, 2008), maka perbandingannya adalah sekitar 1: 1.580. Angka ini masih jauh dari rasio ideal yang 1:500 (SWAsembada, 2007). Untuk mencapai rasio ideal tersebut dibutuhkan sedikitnya 451 ribu tempat tidur, dan apabila sebuah rumah sakit memiliki kapasitas rata-rata 200 tempat tidur, maka akan dibutuhkan sedikitnya 2.250 rumah sakit. Bandingkan dengan kondisi Indonesia saat ini yang “hanya” memiliki 1.320 rumah sakit. Sebagai perbandingan, rasio tempat tidur rumah sakit per-penduduk di Jepang sudah mencapai 1:74 pada tahun 2004, sementara di Malaysia juga sudah mencapai kisaran 1:500 (SWAsembada, 2006). Kondisi ini menunjukkan masih besarnya potensi pengembangan dan pemanfaatan rumah sakit di Indonesia.
Sedangkan bila dilihat dari lokasi geografisnya, pengembangan rumah sakit di Indonesia saat ini hanya terkonsentrasi di pulau Jawa. Sekitar 50% dari total rumah sakit di Indonesia berlokasi di pulau Jawa dengan konsentrasi tertinggi terdapat di propinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta (Depkes, 2008). Dari angka tersebut, sekitar 39%-nya merupakan milik swasta. Propinsi lain di luar pulau Jawa yang juga memiliki rumah sakit cukup banyak adalah Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.Untuk jumlah pasien, pada tahun 2005 jumlah pasien rumah sakit swasta tercatat mencapai 2,4 juta pasien. Angka ini diproyeksikan akan mencapai 3,5 juta pasien pada tahun 2010, dengan laju pertumbuhan mencapai 7% per tahun.

Kendala
Salah satu kendala utama dalam bisnis rumah sakit swasta adalah kurangnya sumber daya kesehatan (SDM) yang berkualitas dan memadai. Sebagai contoh, sekitar 80% dari dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit swasta saat ini juga merangkap bekerja di rumah sakit milik pemerintah. Hal ini disinyalir sebagai akibat masih relatif langkanya keberadaan para dokter spesialis ini, padahal kebutuhan akan jasa mereka sangat tinggi. Di samping itu, ketersediaan SDM kesehatan saat ini juga sangat terkonsentrasi di pulau Jawa saja, sehingga ditengarai dapat menjadi penghalang bagi pengembangan rumah sakit di luar pulau Jawa. Namun demikian, pemerintah saat ini telah membuka peluang bagi tenaga medis ahli dari luar negeri untuk berkarir di Indonesia sehingga diharapkan sedikit banyak dapat mengurangi faktor kelangkaan SDM.

Masalah besarnya nilai investasi juga sering menjadi kendala tersendiri bagi investor untuk membangun rumah sakit baru. Sebagai gambaran, nilai investasi rumah sakit sederhana saja dapat mencapai lebih dari Rp. 50 miliar. Sedangkan untuk biaya investasi rumah sakit mewah berstandar internasional dapat mencapai Rp. 200 miliar ke atas. Sebagai gambaran, pembangunan rumah sakit EKA Hospital BSD City di Tangerang oleh kelompok Sinar Mas Grup dikabarkan menelan dana hingga Rp. 800 miliar (Riaubisnis, 2009). Ini belum ditambah dengan biaya operasional rumah sakit yang juga dapat mencapai miliaran rupiah pertahun.
Investasi sangat mahal ini umumnya dikeluarkan demi melengkapi rumah sakit dengan peralatan medis tercanggih. Hal ini sepertinya merupakan salah satu strategi rumah sakit swasta untuk menarik pasien berobat ke tempatnya. Untuk rumah sakit yang dilengkapi dengan peralatan medis standar saja, investasi peralatannya dapat mencapai Rp. 10 miliar ke atas. Umumnya, besaran investasi peralatan medis bisa mencapai setengah dari total investasi pembangunan rumah sakit baru.

Selain kendala investasi yang mahal, telah sejak lama beredar anggapan bahwa pelayanan rumah sakit di Indonesia masih kalah dibandingkan dengan rumah sakit di luar negeri, sehingga menyebabkan banyak warga Indonesia khususnya yang berpenghasilan tinggi lebih memilih berobat ke luar negeri. Singapura dan Malaysia misalnya, sering menjadi negara tujuan utama pasien-pasien dari Indonesia. Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia Fachmi Idris, sekitar 1 juta warga Indonesia berobat ke luar negeri dan menghabiskan dana hingga Rp. 20 triliun setiap tahunnya (Tempointeraktif, 2009).
Terakhir, bisnis rumah sakit tidak akan pernah dapat terlepas dari sifat rumah sakit itu sendiri yang merupakan penyedia jasa sosial-kemasyarakatan. Di satu sisi, rumah sakit diharapkan dapat menyediakan fungsi sosial terutama kepada masyarakat yang kurang/tidak mampu. Namun di sisi lainnya, besarnya investasi yang dikeluarkan oleh pihak pengelola rumah sakit, khususnya swasta, memaksa pihak rumah sakit untuk menetapkan biaya yang tinggi dan peraturan yang terkesan kaku demi meng-cover biaya-biaya tersebut. Hal ini seringkali menyebabkan benturan-benturan yang dapat mempengaruhi image sebuah rumah sakit, padahal image merupakan salah satu modal utama bagi penyedia jasa.

Peran Pemerintah dan Investor Asing
Sejak beberapa tahun yang lalu, pemerintah telah mencanangkan tahun Indonesia sehat dengan 2010 sebagai target pencapaiannya. Melalui berbagai program, pemerintah aktif mendorong perbaikan-perbaikan di bidang kesehatan termasuk investasi di bisnis rumah sakit swasta. Melalui Keputusan Presiden No. 96/2000 dan 118/2000 misalnya, pemerintah membuka lebar-lebar pintu investasi bagi pemodal asing di bisnis rumah sakit Indonesia dengan kepemilikan mencapai 49% persen modal disetor (belakangan, proporsi ini diusulkan naik menjadi 65% modal disetor rumah sakit).
Keputusan ini tidak pelak menyebabkan meningkatnya investasi asing di bisnis rumah sakit Indonesia. Berbagai nama besar seperti Gleneagles Development Pte. Ltd. dari Singapura dan Grup Ramsay Healthcare dari Australia berbondong-bondong melakukan joint venture dengan pengembang-pengembang ternama seperti PT. Lippo Karawaci Tbk. untuk mengembangkan rumah sakit modern bertaraf internasional. Tujuannya jelas, yaitu untuk menampung pasien-pasien yang memiliki kebutuhan berobat, sekaligus menginginkan pelayanan kelas satu.
Maraknya pembangunan rumah sakit oleh pemerintah dan swasta (baik melalui joint venture dengan pemodal asing maupun murni pemodal dalam negeri) semakin mendorong terciptanya lingkungan bisnis rumah sakit yang lebih baik. Sepanjang periode 2005-2006 saja misalnya, Departemen Kesehatan mencatat bahwa tidak kurang dari 96 rumah sakit baru telah dan akan dibangun di 19 propinsi di Indonesia, walaupun sampai saat ini realisasinya masih rendah (Depkes, Data Pratama, 2008). Trend ini diharapkan untuk terus berlanjut dan membaik di tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, pemerintah juga semakin aktif mendorong terciptanya environment rumah sakit yang baik. Pada 2009 lalu misalnya, pemerintah sibuk menggodok UU Rumah Sakit yang isinya mengatur berbagai hal seperti akreditasi, tipe kelas perawatan, pola tarif hingga kebebasan suara pelanggan rumah sakit. Dengan berlakunya UU ini nanti, diharapkan profesionalisme dan fungsi pelayanan kesehatan rumah sakit semakin terjamin sehingga tidak terjadi lagi berbagai permasalahan seperti pasien yang ditolak rumah sakit karena alasan ketidaktersediaan kelas perawatan, standar pelayanan yang kurang baik, hingga kasus perseteruan nama baik seperti yang terjadi antara Prita dan RS. Omni Internasional yang beberapa waktu lalu sempat ramai dibicarakan media.

Kesimpulan
Beberapa tahun belakangan ini, perkembangan rumah sakit di Indonesia semakin membaik. Tidak hanya rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit-rumah sakit pengelolaan swasta pun semakin berkembang pesat. Hal ini tidak pelak membawa perubahan terutama dari segi tingkat pelayanan dan ketersediaan sarana medis yang lebih baik.
Dengan slogan “Indonesia Sehat 2010”, pemerintah juga semakin aktif memperbaiki tingkat kesehatan masyarakat. Hal ini terbukti dengan semakin membaiknya indikator-indikator derajat kesehatan dan tingkat pelayanan rumah sakit dari tahun ke tahun. Selain itu, melalui berbagai program, peraturan dan perundang-undangan, pemerintah saat ini juga telah membuka lebar-lebar pintu pengembangan bisnis rumah sakit di Indonesia. Kondisi ini semakin menunjukkan bahwa prospek bisnis rumah sakit di Indonesia untuk beberapa tahun ke depan sangatlah baik.
Namun demikian, berbagai kendala seperti kurangnya SDM kesehatan, relatif tingginya nilai investasi, konsentrasi pengembangan rumah sakit yang hanya terfokus pada wilayah geografis tertentu, dan masih beredarnya anggapan bahwa rumah sakit dalam negeri tidaklah sebaik rumah sakit di luar negeri berpotensi menghalangi pengembangan bisnis rumah sakit Indonesia lebih lanjut. Untuk itu diperlukan peranan aktif pemerintah dan kesadaran masyarakat serta pelaku bisnis rumah sakit untuk bersama-sama memperbaiki kondisi ini.

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel POTRET BISNIS RUMAH SAKIT DI INDONESIA ini dipublish oleh Unknown pada hari Selasa, 25 November 2014. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 1komentar: di postingan POTRET BISNIS RUMAH SAKIT DI INDONESIA
 

1 komentar: