JOB INTERVIEW
Nama Kelompok :
- · Dyastrie Wahyuning A
- · Maharani Galuh Paramitha (26214313)
Kelas : 3EB03
Tugas Softskill (Bahasa Inggris Bisnis 1)
JOB INTERVIEW
A = Head of the Human Resource Department
B = Me
Conversation :
B : Good morning, Mrs. May I come in?
A : Good morning. Yes, please.
B : Thank you.
A : So, your name is Maharani, right?
B : Yes, Mrs.
A : All right. I am the head of the human resource department of this company. Let’s we start this interview. Nice to meet you, Maharani. Are you ready?
B : Yes, I am. Nice to meet you, too Mrs.
A : First, tell us about your self.
B : Yes. First thank you to let me in your company. My name Maharani Galuh Paramitha. I’m 20 years old. I live in Bogor. I’m a fresh graduate from Gunadarma University. This is my first job interview.
A : Why should we hire you?
B : First, I graduated from accounting major. I have learned a lot about accounting, and therefore I apply for a job in the accounting and finance section in this company. Here, I would like to hone my skills and I will try my best.
A : Why have you been unemployed for such a long time?
B : I don’t know why. Maybe I’m not lucky, not yet. But I keep trying.
A : Tell me your ability to work under pressure?
B : I can learn the new things and my skill to work under pressures and as a team.
A : What are your expectations from job?
B : I hope I can work in this company, so I can apply the knowledge that I get in college here.
A : Describe your management style!
B : I think every employee need to motivated and pushed that can make them work harder. And I have my own style.
A : Are you a team player ?
B : Yes, I can work in a team or individual.
A : What imitates you about co-workers?
B : No one can imitate me because everyone had their own talent and skill, they would do their best.
A : How long would you expect to work for us if hired?
B : As long as I can help your company, I will be here till I can’t done my work by myself anymore.
A : How do you see yourself 5 years from now?
B : I think that my skills and talents will be conducive to this company’s success. I can also see a bright future of my career by joining this company in the 5 years soon.
A : Do you consider yourself successful?
B : Yes, of course.
A : What is your weakness?
B : I’m phobia in the dark and betrayed.
A : What is your strength?
B : My strength is carefulness, faithfulness and I love to learn about the new things.
A : What position do you prefer on a team working on a project?
B : I want to be a leader.
A : How much salary do you expect?
B : In accordance with the company and government standards. That’s enough.
A : Are you ready to be replaced anytime to other city or abroad?
B : Yes. It’s my pleasure, Mrs.
A : Well, it was a great time to have a little talk with you, Maharani. We will announce the result of your interview in a week. Thank you for coming here.
B : I’ll be waiting, Mrs. Thank you very much. Nice to meet you.
A : Nice to meet you, too.
PARAGRAF DEDUKTIF DAN INDUKTIF
PARAGRAF DEDUKTIF
Paragraf deduktif adalah suatu Paragraf yang kalimat utamanya terletak di awal Paragraf. Paragraf ini diawali dengan pernyataan yang bersifat umum dan kemudian dilengkapi dengan penjelasan-penjelasan khusus yang berupa contoh-contoh, rincian khusus, bukti-bukti dan lain-lain. Karena Paragraf deduktif dikembangkan dari suatu pernyataan umum, maka pola kalimatnya adalah dari umum ke khusus.
Contoh paragraf Deduktif :
Kemacetan sudah menjadi hal yang biasa di Kota Jakarta. Kemacetan tersebut diseabkan oleh beberapa faktor antara lain. Pertama, jumlah kendaraan yang ada di Jakarta tidak seimbang dengan luasnya jalan. Kedua, Kurangnya kedisiplinan bagi semua pengguna jalan raya. Ketiga, Kemunculan tempat-tempat yang menganggu lalu lintas seperti pasar, rel kereta api, pedagang kaki lima, halte yang tidak difungsikan, banjir, dan sebagainya. Yang terakhir, Ketidak tegasan aparat yang berwenang dalam menindak para pelanggar lalu lintas.
PARAGRAF INDUKTIF
Kalimat utama Paragraf induktif terletak pada bagian akhir Paragraf. Paragraf ini diawali dengan kalimat-kalimat penjelas yang berupa fakta, contoh-contoh, rincian khusus maupun bukti-bukti yang kemudia disimpulkan atau digeneralisasikan ke dalam satu kalimat pada akhir Paragraf. Paragraf Induktif dikembangkan dari pola khusus ke umum.
Contoh paragraf Induktif :
Merokok bisa menyebabkan gangguan pernafasan, seperti bronkitis, asma, dan lainnya. Hal ini dikarenakan asap yang masuk ke dalam tubuh sangatlah berbahaya. Selain menyebabkan gangguan pada pernafasan, merokok juga bisa menyebabkan kanker paru – paru. Kandungan tar yang ada pada rokok akan memicu sel – sel kanker pada paru – paru untuk berkembang. Terlebih lagi, merokok juga bisa menyebabkan kecanduan. Nikotin yang ada pada rokok akan mempengaruhi otak untuk terus mengkonsumsi rokok, sehingga membuat perokok susah untuk menghentikannya. Oleh karena itu, merokok sangatlah berbahaya bagi kesehatan manusia.
PARAGRAF DEDUKTIF DAN INDUKTIF
PARAGRAF DEDUKTIF
Paragraf deduktif adalah suatu Paragraf yang kalimat utamanya terletak di awal Paragraf. Paragraf ini diawali dengan pernyataan yang bersifat umum dan kemudian dilengkapi dengan penjelasan-penjelasan khusus yang berupa contoh-contoh, rincian khusus, bukti-bukti dan lain-lain. Karena Paragraf deduktif dikembangkan dari suatu pernyataan umum, maka pola kalimatnya adalah dari umum ke khusus.
Contoh paragraf Deduktif :
Kemacetan sudah menjadi hal yang biasa di Kota Jakarta. Kemacetan tersebut diseabkan oleh beberapa faktor antara lain. Pertama, jumlah kendaraan yang ada di Jakarta tidak seimbang dengan luasnya jalan. Kedua, Kurangnya kedisiplinan bagi semua pengguna jalan raya. Ketiga, Kemunculan tempat-tempat yang menganggu lalu lintas seperti pasar, rel kereta api, pedagang kaki lima, halte yang tidak difungsikan, banjir, dan sebagainya. Yang terakhir, Ketidak tegasan aparat yang berwenang dalam menindak para pelanggar lalu lintas.
PARAGRAF INDUKTIF
Kalimat utama Paragraf induktif terletak pada bagian akhir Paragraf. Paragraf ini diawali dengan kalimat-kalimat penjelas yang berupa fakta, contoh-contoh, rincian khusus maupun bukti-bukti yang kemudia disimpulkan atau digeneralisasikan ke dalam satu kalimat pada akhir Paragraf. Paragraf Induktif dikembangkan dari pola khusus ke umum.
Contoh paragraf Induktif :
Merokok bisa menyebabkan gangguan pernafasan, seperti bronkitis, asma, dan lainnya. Hal ini dikarenakan asap yang masuk ke dalam tubuh sangatlah berbahaya. Selain menyebabkan gangguan pada pernafasan, merokok juga bisa menyebabkan kanker paru – paru. Kandungan tar yang ada pada rokok akan memicu sel – sel kanker pada paru – paru untuk berkembang. Terlebih lagi, merokok juga bisa menyebabkan kecanduan. Nikotin yang ada pada rokok akan mempengaruhi otak untuk terus mengkonsumsi rokok, sehingga membuat perokok susah untuk menghentikannya. Oleh karena itu, merokok sangatlah berbahaya bagi kesehatan manusia.
PARAGRAF DEDUKTIF DAN INDUKTIF
PARAGRAF DEDUKTIF
Paragraf deduktif adalah suatu Paragraf yang kalimat utamanya terletak di awal Paragraf. Paragraf ini diawali dengan pernyataan yang bersifat umum dan kemudian dilengkapi dengan penjelasan-penjelasan khusus yang berupa contoh-contoh, rincian khusus, bukti-bukti dan lain-lain. Karena Paragraf deduktif dikembangkan dari suatu pernyataan umum, maka pola kalimatnya adalah dari umum ke khusus.
Contoh paragraf Deduktif :
Kemacetan sudah menjadi hal yang biasa di Kota Jakarta. Kemacetan tersebut diseabkan oleh beberapa faktor antara lain. Pertama, jumlah kendaraan yang ada di Jakarta tidak seimbang dengan luasnya jalan. Kedua, Kurangnya kedisiplinan bagi semua pengguna jalan raya. Ketiga, Kemunculan tempat-tempat yang menganggu lalu lintas seperti pasar, rel kereta api, pedagang kaki lima, halte yang tidak difungsikan, banjir, dan sebagainya. Yang terakhir, Ketidak tegasan aparat yang berwenang dalam menindak para pelanggar lalu lintas.
PARAGRAF INDUKTIF
Kalimat utama Paragraf induktif terletak pada bagian akhir Paragraf. Paragraf ini diawali dengan kalimat-kalimat penjelas yang berupa fakta, contoh-contoh, rincian khusus maupun bukti-bukti yang kemudia disimpulkan atau digeneralisasikan ke dalam satu kalimat pada akhir Paragraf. Paragraf Induktif dikembangkan dari pola khusus ke umum.
Contoh paragraf Induktif :
PARAGRAF DEDUKTIF DAN INDUKTIF
PARAGRAF DEDUKTIF
Paragraf Deduktif merupakan paragraf yang dimulai dengan menyatakan masalah-masalah yang bersifat umum atau luas, setelah itu diperoleh suatu simpulan yang bersifat khusus. Pola paragraf ini adalah umum-khusus.
Contoh paragraf Deduktif :
Kemacetan sudah menjadi hal yang biasa di Kota Jakarta. Kemacetan tersebut diseabkan oleh beberapa faktor antara lain. Pertama, jumlah kendaraan yang ada di Jakarta tidak seimbang dengan luasnya jalan. Kedua, Kurangnya kedisiplinan bagi semua pengguna jalan raya. Ketiga, Kemunculan tempat-tempat yang menganggu lalu lintas seperti pasar, rel kereta api, pedagang kaki lima, halte yang tidak difungsikan, banjir, dan sebagainya. Yang terakhir, Ketidak tegasna aparat yang berwenang dalam menindak para pelanggar lalu lintas
PARAGRAF INDUKTIF
Kalimat utama Paragraf induktif terletak pada bagian akhir Paragraf. Paragraf ini diawali dengan kalimat-kalimat penjelas yang berupa fakta, contoh-contoh, rincian khusus maupun bukti-bukti yang kemudia disimpulkan atau digeneralisasikan ke dalam satu kalimat pada akhir Paragraf. Paragraf Induktif dikembangkan dari pola khusus ke umum.
CONTOH SURAT RESMI BAHASA INGGRIS
Jakarta, 10 November 2016
PT. Podomoro Land
Jl. Lenteng Agung No. 89
Jakarta Selatan
To,
General Manager Affair
PT. Adhi Karya
Jl. Margonda Raya No. 100
Depok
Dear Mrs. Natalie,
Throug h this letter, let us introduce our company to you. Our company named PT. Podomoro Land is engaged in the construction company. According to the information we collect, PT. Adhi Karya is a construction company that is growing rapidly and very realible.
With this letter, we would like to ask you to work together with our company for building residences with “Go Green” Concept. Related to this, we invite you to attend a meeting to discuss further. This meeting will be held on :
Day/Date : Monday / October 31, 2016
Time : 9 A.M – End
Place : Margo City
We hope that you will be able to come. Thanks for your attention.
Sincerenly,
( )
Maharani Galuh Paramitha, S.E
Secretary
CIRI - CIRI KALIMAT EFEKTIF BESERTA CONTOHNYA
1. Kesepadanan
Kesepadanan adalah keseimbangan antara gagasan atau pemikiran dengan struktur bahasa yang dipakai dalam kalimat.
a. Mengandung unsur gramatikal (SPOK)
Contoh :
- Tidak Efektif : Angel menulis surat.
- Efektif : Angel menulis surat di meja belajar.
b. Tidak menjamakkan objek
Contoh :
- Tidak efektif : Adinda sedang bermain, Adinda bersenda gurau.
- Efektif : Adinda sedang bermain dan bersenda gurau.
2. Kesejajaran
Kesamaan bentuk kata atau imbuhan pada satu kalimat.
Contoh :
- Tidak efektif : Natasya memakai baju setelah menyetrikanya.
- Efektif : Setelah disetrika, baju itu dipakai Natasya.
3. Ketegasan
Memberikan penekanan dalam suatu kalimat, dengan cara :
a. Meletakkan kata yang diinginkan ditonjolkan didepan kalimat.
- Tidak efektif : Ignas berkeinginan untuk bisa membahagiakan keluarganya.
- Efektif : Keinginan Ignas untuk bisa membahagiakan keluarganya.
b. Membuat urutan yang bertahap
- Tidak efektif : Rapat itu dihadiri oleh para staff, Manager serta Direktur.
- Efektif : Rapat itu dihadiri oleh Direktur, Manager serta para staff.
c. Melakukan pengulangan kata
- Tidak efektif : Dia tampan, baik hati.
- Efektif : Dia itu tampan, dia juga baik hati.
d. Menggunakan partikel –lah, -pun, -kah
Contoh :
(-kah) Diakah yang telah memenangkan kejuaraan cerdas cermat?
(-lah) Dialah yang telah memenangkan kejuaraan cerdas cermat.
(-pun) Diapun telah memenangkan kejuaraan cerdas cermat.
4. Kehematan
Tidak menggunakan kata frasa yang tidak diperlukan
Contoh :
- Tidak efektif : Karena saya tidak lolos audisi, saya merasa sedih.
- Efektif : Saya merasa sedih karena tidak lolos audisi.
5. Kecermatan
Tidak memberikan makna ganda (ambigu)
Contoh :
- Tidak efektif : Baru di beli Iphone Yoga rusak.
- Efektif : Iphone yang baru dibeli Yoga sudah rusak.
6. Kepaduan
Tidak bertele-tele dan langsung pada inti kalimat
Contoh :
- Tidak efektif : Asisten Praktikum Akuntansi Perpajakan membahas tentang ujian .
- Efektif : Asisten membahas ujian Praktikum Akuntansi Perpajakan.
7. Kelogisan
Unsur – unsur dalam kaliamat harus berdasarkan logika dan nyata
Contoh :
- Tidak efektif : Untuk Kepala Sekolah, waktu dan tempat kami persilahkan.
- Efektif : Untuk Kepala Sekolah kami persilahkan.
CIRI - CIRI KALIMAT EFEKTIF BESERTA CONTOHNYA
1. Kesepadanan
Kesepadanan adalah keseimbangan antara gagasan atau pemikiran dengan struktur bahasa yang dipakai dalam kalimat.
a. Mengandung unsur gramatikal (SPOK)
Contoh :
- Tidak Efektif : Angel menulis surat.
- Efektif : Angel menulis surat di meja belajar.
b. Tidak menjamakkan objek
Contoh :
- Tidak efektif : Adinda sedang bermain, Adinda bersenda gurau.
- Efektif : Adinda sedang bermain dan bersenda gurau.
2. Kesejajaran
Kesamaan bentuk kata atau imbuhan pada satu kalimat.
Contoh :
- Tidak efektif : Natasya memakai baju setelah menyetrikanya.
- Efektif : Setelah disetrika, baju itu dipakai Natasya.
3. Ketegasan
Memberikan penekanan dalam suatu kalimat, dengan cara :
a. Meletakkan kata yang diinginkan ditonjolkan didepan kalimat.
- Tidak efektif : Ignas berkeinginan untuk bisa membahagiakan keluarganya.
- Efektif : Keinginan Ignas untuk bisa membahagiakan keluarganya.
b. Membuat urutan yang bertahap
- Tidak efektif : Rapat itu dihadiri oleh para staff, Manager serta Direktur.
- Efektif : Rapat itu dihadiri oleh Direktur, Manager serta para staff.
c. Melakukan pengulangan kata
- Tidak efektif : Dia tampan, baik hati.
- Efektif : Dia itu tampan, dia juga baik hati.
d. Menggunakan partikel –lah, -pun, -kah
- Tidak efektif : Diakan yang memenangkan kejuaraan?
- Efektif : Diakah yang memenangkan kejuaraan?
4. Kehematan
Tidak menggunakan kata frasa yang tidak diperlukan
Contoh :
- Tidak efektif : Karena saya tidak lolos audisi, saya merasa sedih.
- Efektif : Saya merasa sedih karena tidak lolos audisi.
5. Kecermatan
Tidak memberikan makna ganda (ambigu)
Contoh :
- Tidak efektif : Baru di beli Iphone Yoga rusak.
- Efektif : Iphone yang baru dibeli Yoga sudah rusak.
6. Kepaduan
Tidak bertele-tele dan langsung pada inti kalimat
Contoh :
- Tidak efektif : Asisten Praktikum Akuntansi Perpajakan membahas tentang ujian .
- Efektif : Asisten membahas ujian Praktikum Akuntansi Perpajakan.
7. Kelogisan
Unsur – unsur dalam kaliamat harus berdasarkan logika dan nyata
Contoh :
- Tidak efektif : Untuk Kepala Sekolah, waktu dan tempat kami persilahkan.
- Efektif : Untuk Kepala Sekolah kami persilahkan.
RAGAM BAHASA
RAGAM BAHASA
Pengertian Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990).
Ragam bahasa dapat timbul karena adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen. Dalam hal variasi atau ragam bahasa ini ada dua pandangan, yaitu :
1. Variasi itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu.
2. Variasi bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam.
1. Variasi itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu.
2. Variasi bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam.
Ragam bahasa berdasarkan media, dibedakan menjadi :
1. Ragam lisan
Ragam bahasa lisan adalah sutu ragam bahasa yang dihasilkan oleh alat ucap (organ of speech). Dalam ragam bahasa lisan ini, kita harus memperhatikan beberapa hal seperti tata bahasa, kosakata, dan lafal dalam pengucapannya. Karena dengan memperhatikan hal-hal tersebut, pembicaraan dapat mengatur tinggi rendah suara atau tekanan yang dikeluarkan, mimik atau ekspresi muka yang ditunjukkan, serta gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide dari sang pembicara.
Contoh ragam lisan, meliputi :
- Ragam bahasa pidato
- Ragam bahasa kuliah
- Ragam bahasa panggung
Ciri-ciri ragam lisan :
1. Memerlukan orang kedua atau teman berbicara
2. Tergantung kondisi, ruang dan waktu
3. Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi dan bahasa tubuh
4. Berlangsung cepat
1. Memerlukan orang kedua atau teman berbicara
2. Tergantung kondisi, ruang dan waktu
3. Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi dan bahasa tubuh
4. Berlangsung cepat
Contohnya :
“Saya sudah cuci baju itu”.
2. Ragam tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memnfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam bahasa tulis ini, kita harus memperhatikan beberapa hal seperti tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan pemilihan kosa kata. Karena dalam ragam bahasa tulis ini kita dituntut untuk tepat dalam pemilihan unsur tata bahasa seperti bentuk kata, susunan kalimat, pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan juga penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide kita.
- Ragam bahasa teknis
- Ragam bahasa undang-undang
- Ragam bahasa catatan
- Ragam bahasa surat
- Ragam bahasa undang-undang
- Ragam bahasa catatan
- Ragam bahasa surat
Ciri-ciri ragam tulis :
1. Tidak memerlukan orang kedua atau teman bicara
2. Tidak tergantung kondisi, ruang, dan waktu
3. Harus memperhatikan unsur gramatikal
4. Berlangsung lambat
5. Selalu memakai alat bantu
6. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi
7. Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh, mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
1. Tidak memerlukan orang kedua atau teman bicara
2. Tidak tergantung kondisi, ruang, dan waktu
3. Harus memperhatikan unsur gramatikal
4. Berlangsung lambat
5. Selalu memakai alat bantu
6. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi
7. Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh, mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
Contohnya :
“Saya sudah mencuci baju itu”.
Ragam bahasa berdasarkan situasi, dibedakan menjadi :
1. Ragam bahasa resmi
Bahasa resmi biasanya menggunakan tata bahasa yang baik (sesuai EYD), lugas, sopan, menggunakan bahasa yang baku, baik itu dalam bahasa lisan maupun tertulis. Ragam bahasa ini biasanya digunakan dalam acara-acara formal seperti pidato kenegaraan, rapat, di dalam undang-undang dan wacana teknis, atau pada saat berbicara kepada orang yang kita hormati.
2. Ragam bahasa tidak resmi
Ciri-ciri bahasa tidak resmi adalah kebalikan dari bahasa resmi. Biasanya digunakan oleh orang-orang yang sudah akrab, seperti antara teman dekat, antara orang tua dengan anak, atau kepada kerabat dekat lainnya. Ragam bahasa tidak resmi ini tidak terkait dengan aturan apapun, karena bahasa yang digunakan adalah bahasa yang biasa mereka gunakan sehari-hari, bahkan kadang hanya mereka yang mengerti dengan apa yang mereka bicarakan.
3. Ragam bahasa akrab
Penggunaan kalimat-kalimat pendekmerupakan ciri ragam bahasa akrab. Kalimat-kalimat pendek ini menjadi bermakna karena didukung oleh bahasa nonverbal seperti anggukan kepala, gerakan kaki dan gerakan tangan, dan ekspresi wajah.
4. Ragam bahasa berkonsultasi
Ketika kita mengunjungi seorang dokter, ragam bahasa yang kita gunakan adalah ragam bahasa resmi. Namun, dengan berjalannya waktu terjadi alih kode. Bukan bahasa resmi yang digunakan, melainkan bahasa santai. Itulah ragam bahasa konsultasi.
Sumber :
http://nita-afrilia.blogspot.co.id/2010/10/ragam-bahasa-indonesia.html
https://ryanzzeka.wordpress.com/2015/10/04/ragam-bahasa/
KEPAILITAN PERUSAHAAN
KEPAILITAN PERUSAHAAN
Pengertian dan Penjelasan Terhadap
Kepailitan suatu Perusahaan
Pengertian Kepailitan
Kepailitan merupakan suatu proses
di mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar
utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini pengadilan niaga,
dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Harta debitur dapat
dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dari sudut sejarah hukum,
undang-undang kepailitan pada mulanya bertujuan untuk melindungi para kreditur
dengan memberikan jalan yang jelas dan pasti untuk menyelesaikan utang yang
tidak dapat dibayar.
Peraturan Perundangan tentang
Kepailitan
Sejarah perundang-undangan
kepailitan di Indonesia telah dimulai hampir 100 tahun yang lalu yakni sejak 1906,
sejak berlakunya “Verordening op het Faillissement en Surceance van Betaling
voor de European in Indonesia” sebagaimana dimuat dalam Staatblads 1905 No. 217
jo. Staatblads 1906 No. 348 Faillissementsverordening. Dalam tahun 1960-an,
1970-an secara relatip masih banyak perkara kepailitan yang diajukan kepada
Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, namun sejak 1980-an hampir tidak ada
perkara kepailitan yang diajukan ke Pengadilan negeri. Tahun 1997 krisis
moneter melanda Indonesia, banyak utang tidak dibayar lunas meski sudah
ditagih, sehingga timbul pikiran untuk membangunkan proses kepailitan dengan
cara memperbaiki perundang-undangan di bidang kepailitan dan penundaan
kewajiban pembayaran utang atau biasanya disingkat PKPU.
Pada tanggal 20 April 1998 pemerintah
telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 1998
tentang perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan yang kemudian telah
disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang-Undang, yaitu
Undang-Undang No. 4 tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No. 1
Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan tanggal 9
september 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 nomor 135).
Undang-Undang No. 4 tahun 1998
tersebut bukanlah mengganti peraturan kepailitan yang berlaku, yaitu
Faillissements Verordening Staatsblad tahun 1905 No. 217 juncto Staatblads
tahun 1906 No. 308, tetapi sekedar mengubah dan menambah.
Dengan diundangkannya Perpu No. 1
tahun 1998 tersebut, yang kemudian disahkan oleh DPR dengan mengundangkan
Undang-Undang No. 4 tahun 1998 tersebut, maka tiba-tiba Peraturan Kepailitan
(Faillissements Verordening S. 1905 No. 217 jo S. 1906 No. 348) yang praktis
sejak lama sudah tidak beroperasi lagi, menjadi hidup kembali. Sejak itu,
pengajuan permohonan-permohonan pernyataan pailit mulai mengalir ke Pengadilan
Niaga dan bermunculanlah berbagai putusan pengadilan mengenai perkara
kepailitan.
Tujuan utama kepailitan
Tujuan nya adalah untuk melakukan
pembagian antara para kreditur atas kekayaan debitur oleh kurator. Kepailitan
dimaksudkan untuk menghindari terjadinya sitaan terpisah atau eksekusi terpisah
oleh kreditur dan menggantikannya dengan mengadakan sitaan bersama sehingga
kekayaan debitur dapat dibagikan kepada semua kreditur sesuai dengan hak
masing-masing.
Lembaga kepailitan
Pada dasarnya merupakan suatu
lembaga yang memberikan suatu solusi terhadap para pihak apabila debitur dalam
keadaan berhenti membayar/tidak mampu membayar. Lembaga kepailitan pada
dasarnya mempunyai dua fungsi sekaligus, yaitu:
1.
kepailitan sebagai lembaga pemberi
jaminan kepada kreditur bahwa debitur tidak akan berbuat curang, dan tetap
bertanggung jawab terhadap semua hutang-hutangnya kepada semua kreditur.
2.
kepailitan sebagai lembaga yang juga
memberi perlindungan kepada debitur terhadap kemungkinan eksekusi massal oleh
kreditur-krediturnya. Jadi keberadaan ketentuan tentang kepailitan baik sebagai
suatu lembaga atau sebagai suatu upaya hukum khusus merupakan satu rangkaian
konsep yang taat asas sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal
1131 dan 1132 KUH Perdata.
Para Pihak yang dapat mengajukan
kepailitan yaitu:
·
atas permohonan debitur sendiri
·
atas permintaan seorang atau lebih
kreditur
·
oleh kejaksaan atas kepentingan umum
·
Bank Indonesia dalam hal debitur
merupakan lembaga bank
·
oleh Badan Pengawas Pasar Modal dalam
hal debitur merupakan perusahaan efek.
Bahwa untuk bisa dinyatakan pailit,
debitur harus telah memenuhi dua syarat yaitu:
1.
Memiliki minimal dua kreditur;
2.
Tidak membayar minimal satu utang yang
telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Kreditur yang tidak dibayar tersebut,
kemudian dapat dan sah secara hukum untuk mempailitkan kreditur, tanpa melihat
jumlah piutangnya.
Akibat Hukum Pernyataan Pailit
Pernyataan pailit, mengakibatkan
debitur demi hukum kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus kekayaannya yang
dimasukkan dalam kepailitan, terhitung sejak pernyataan putusan kepailitan.
Dengan ditiadakannya hak debitur secara hukum untuk mengurus kekayaannya, maka
oleh Undang-Undang Kepailitan ditetapkan bahwa terhitung sejak tanggal putusan
pernyataan pailit ditetapkan, KURATOR berwenang melaksanakan tugas pengurusan
dan atau pemberesan atas harta pailit, meskipun terhadap putusan tersebut
diajukan kasasi atau peninjauan kembali. Kurator tersebut ditunjuk bersamaan
dengan Hakim Pengawas pada saat putusan pernyataan pailit dibacakan.
Dengan demikian jelaslah, bahwa
akibat hukum bagi debitur setelah dinyatakan pailit adalah bahwa ia tidak boleh
lagi mengurus harta kekayaannya yang dinyatakan pailit, dan selanjutnya yang
akan mengurus harta kekayaan atau perusahaan debitur pailit tersebut adalah
Kurator. Untuk menjaga dan mengawasi tugas seorang kurator, pengadilan menunjuk
seorang hakim pengawas, yang mengawasi perjalan proses kepailitan (pengurusan
dan pemberesan harta pailit).
Siapa yang Mempailitkan Siapa
Setiap kreditur (perorangan atau
perusahaan) berhak mempailitkan debiturnya (perorangan atau perusahaan) jika
telah memenuhi syarat yang diatur dalam UUK, sebagaimana yang telah dipaparkan
di atas. Dikecualikan oleh Undang-Undang Kepailitan adalah Bank dan Perusahaan
Efek. Bank hanya bisa dimohonkan pailitkan oleh Bank Indonesia, sedangkan
perusahaan efek hanya bisa dipailitkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal
(Bapepam). Bank dan Perusahaan Efek hanya bisa dipailitkan oleh instansi
tertentu, hal ini didasarkan pada satu alasan bahwa kedua institusi tersebut
melibatkan banyak uang masyarakat, sehingga jika setiap kreditur bisa
mempailitkan, hal tersebut akan mengganggu jaminan kepastian bagi para nasabah
dan pemegang saham.
Jika kita melihat kasus Prudential dan
Manulife beberapa waktu yang lalu, maka telah nyata bagi semua kalangan, bahwa
perusahaan asuransi pun melibatkan uang masyarakat banyak, sehingga seharusnya
UUK mengatur bahwa Perusahaan Asuransi pun harus hanya bisa dipailitkan oleh
instansi tertentu, dalam hal ini Departemen Keuangan. Kejaksaaan juga dapat
mengajukan permohonan pailit yang permohonannya didasarkan untuk kepentingan
umum.
Berikut beberapa faktor penyebab
perusahaan mengalami pailit:
1. Tidak mampu menangkap kebutuhan
konsumen
Sebuah perusahaan harus mampu
menangkap kebutuhan konsumen agar layanan atau produk yang diberikan diterima
pasar. Namun, jika hal itu diabaikan apa yang dihadirkan perusahaan akan
sia-sia karena tidak dapat diserap konsumen akibat tidak sesuai dengan
kebutuhan mereka.
2. Terlalu fokus pada pengembangan
produk
Fokus terhadap pengembangan produk
merupakan hal yang baik dan harus dipertahankan. Namun, apa jadinya jika
terlalu fokus terhadap hal tersebut? Selain melupakan kebutuhan konsumen,
perusahaan yang terlalu fokus pada pengembangan produk akan kehilangan kepekaan
terhadap apa yang terjadi di dalam perusahaan, situasi di luar, dan lain-lain.
3. Ketakutan berlebihan
Ketakutan bangkrut, ketakutan rugi,
ketakutan tidak dapat melayani konsumen, ketakutan ketidakmampuan mengatasi
masalah, semua itu wajar asal masih dalam porsinya. Namun, apabila ketakutan
itu melebihi batas normal, kondisi tersebut harus diwaspadai karena akan
menghambat kinerja perusahaan dan membawa kehancuran.
4. Berhenti melakukan inovasi
Kasus bangkrutnya Kodak bisa
menjadi pelajaran bagaimana penting sebuah inovasi dalam berbisnis. Inovasi
merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap pengusaha. Tanpa inovasi,
produk-produk yang dijual lama kelamaan akan membosankan bagi masyarakat yang
menjadi target pasar.
5. Kurang mengamati pergerakan
kompetitor
Kurang mengamati pergerakan
kompetitor akan menyebabkan sebuah perusahaan kalah bersaing dan tertinggal
jauh di belakang. Sebuah perusahaan harus tetap memperhatikan langkah-langkah
yang dilakukan kompetitor.
6. Harga terlalu mahal
Beberapa orang percaya bahwa harga
mahal akan membuat produk sebuah perusahaan tampak lebih bagus dan lebih mewah
dari aslinya. Namun, apa jadinya jika ada perusahaan baru yang mengeluarkan
produk mirip dengan barang perusahaan Anda dan menjualnya jauh lebih murah?
Kemungkinan akan ditinggal konsumen sangat besar.
Penyebab Lain
• Terlilit utang
• Ekspansi berlebihan
• Penipuan dilakukan CEO
• Kesalahan manajemen perusahaan
• Pengeluaran tidak terkendali
Sumber :
www.e-jurnal.com/2013/09/faktor-faktor-penyebab-kebangkrutan.html
Langganan:
Postingan (Atom)





